Aurat
Aurat adalah bagian badan yang tidak boleh kelihatan. Maka umat Islam perlu tahu apa saja aurat pria dan wanita.
Ustadz Galih Maulana dalam buku Syarat Sah Sholat Mazhab Syafi’i yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan tentang aurat pria dan wanita menurut pendapat terkuat dalam mazhab Syafi'i. Aurat pria menurut mazhab Syafi'i adalah antara pusar dan lutut. Sedangkan pusar dan lutut itu sendiri bukanlah aurat.
Imam Nawawi mengatakan, "Dalam masalah aurat pria ada lima pendapat dalam mazhab. Namun yang shohih dan tertulis dalam kitab Imam Syafi'i adalah aurat pria antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut itu sendiri bukanlah aurat."
Ustadz Galih mengatakan, ketika seorang pria sedang sholat kemudian terlihat lututnya, maka tetap sah sholatnya. Karena lutut bukan aurat. Penjelasan Imam Nawawi tentang aurat pria ditegaskan dalam hadits shohih yang diriwayatkan Imam Bukhori.
Abu Darda berkata, "Saya duduk dekat Nabi Muhammad SAW. Kemudian Abu Bakar menghadap sambil mengangkat pakaiannya sampai terlihat lututnya." Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sahabatmu ini sedang dalam pertikaian." Kemudian Abu Bakar mengucapkan salam. (HR. Bukhari).
Ustadz Galih mengatakan, hadits di tersebut menunjukan lutut bukanlah aurat. Kalau saja lutut itu termasuk aurat, tentu Nabi akan menegur dan menyuruh Abu Bakar menutup lututnya.
Dari Abu Musa al-Asy'ari, Nabi Muhammad SAW duduk pada suatu tempat yang ada airnya dalam keadaan pakaiannya tersingkap hingga sampai kedua lutut atau salah satu lutut beliau, tatkala Utsman sudah datang, beliau menutupnya. (HR. Bukhari).
Dalam bukunya Ustaz Galih menjelaskan, hadits ini menunjukan lutut bukanlah aurat karena kalau lutut termasuk aurat, tentu Nabi akan menutupnya. Adapun beliau menutup lututnya ketika datang Ustman, itu karena Utsman terkenal dengan sifat malunya.
Sehingga Nabi merasa tidak enak apabila Utsman merasa malu melihat lutut baginda Nabi. Ini terbukti karena sebelum Utsman datang, Nabi tidak merasa riskan lututnya terlihat oleh Abu Musa al-Asy'ari.
Aurat Wanita
Aurat wanita ketika sholat adalah seluruh badannya selain wajah dan kedua telapak tangan. Imam Nawawi mengatakan, "Adapun aurat wanita merdeka adalah seluruh badannya selain wajah dan kedua telapak tangan sampai ke pergelangan."
Begitu juga Imam al-Mawardi dalam al-Hawi mengatakan, "Seluruh tubuh wanita ketika sholat adalah aurat, kecuali wajah dan kedua tangannya sampai pergelangan."
Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya menyebutkan definisi dan batasan wajah. "Batas wajah secara vertikal dimulai dari tempat tumbuhnya rambut sampai tempat bertemunya dua rahang (dagu) yang menghadap ke depan. Sedangkan bagian bawah (dagu) dan janggut bukanlah termasuk wajah."
"Adapun secara horizontal yaitu apa yang dhohir (muncul dan terlihat) di antara dua telinga. Terlihat secara pasti berbentuk fisik, seperti hidung, ini berbeda dengan bola mata (yang tidak muncul)."
Ustadz Galih menjelaskan, maksud dari perkataan Ibnu Hajar yaitu yang dihitung sebagai wajah adalah apa yang nampak dan muncul di permukaan wajah. Sehingga bola mata, lubang hidung dan mulut bagian dalam tidak masuk dalam kategori wajah.
1. Perintah menutup aurat laki-laki tertulis pada surat An-Nur ayat 30
Aurat sendiri merupakan anggota tubuh yang dilarang untuk diperlihatkan di depan orang lain. Kecuali pada orang yang memang berhak melihatnya. Allah SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30 berfiman mengenai perintah untuk menahan pandangan matanya terhadap hal-hal yang diharamkan.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya:
"Katakanlah kepada orang laki laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS An-Nur : 30)
2. Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut
Lalu bagian mana sih, yang mejadi aurat bagi laki-laki, sehingga gak diperbolehkan untuk diperlihatkan kepada orang lain? Hal ini berdasarkan keterangan dari Baginda Nabi Muhammad, yang bersabda:
"Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR Ahmad)
Dari hadis riwayat Ahmad, Rasulullah sudah menjelaskan bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Sehingga sudah jelas laki-laki muslim harus menjaga pakaiannya agar menutupi pusar hingga lutut.
3. Paha merupakan aurat sehingga sebaiknya memakai pakaian yang menutup paha
Sebagai laki-laki muslim yang taat dalam beragama, tentunya kamu harus mematuhi untuk menjaga aurat ini, bukan?
Sehingga salah satu cara agar aurat tak terlihat adalah dengan tidak mengenakan celana pendek yang membuat paha terlihat. Alasannya, paha bagi laki-laki merupakan aurat karena berada di antara pusar dan lutut.
«أن النبي صلى الله عليه وسلم كان قاعدا في مكان فيه ماء، قد انكشف عن ركبتيه أو ركبته، فلما دخل عثمان غطاها»
Artinya:
"Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam awalnya duduk di suatu tempat yang terdapat air, dan kedua lututnya atau lututnya dalam kondisi tersingkap. Ketika Utsman radhiyallahu’anhu masuk pada beliau, beliau lalu menutup lututnya.” (HR Bukhari: 3695)
Meskipun hadis ini shahih, tapi tidak mesti menunjukkan secara pasti bahwa paha bukanlah aurat. Akan tetapi hanya menunjukkan bahwa aurat laki-laki memiliki dua jenis, yaitu:
Pertama adalah ‘Aurah Mugalladzhah atau aurat yang berat. Aurat ini sama sekali tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, kecuali pada istri atau hamba sahaya. Aurat tidak boleh disingkap di depan orang lain kecuali dalam kondisi darurat. Seperti saat pengobatan atau operasi atau kondisi darurat lainnya.
Kedua: ‘Aurah Mukhaffafah atau aurat yang ringan. Aurat ini mulai dari bagian paha hingga bagian atasnya. Kamu boleh memperlihatkan aurat ini jika memang diperlukan. Jika kamu keluar dengan memakai pakaian pendek yang memperlihatkan paha tetap diperkenankan.
4. Pakaian yang tipis dan ketat sebaiknya juga dihindari
Selain dengan mengenakan pakaian yang menutup aurat, laki-laki ternyata juga perlu untuk memakai pakaian yang longgar dan menghindari pakaian yang ketat. Hal ini seperti perintah Allah SWT dalam Surat Al-A'raf ayat 26.
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya:
"Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian yang indah untuk perhiasan." (Al-A’raf : 26)
Menutup aurat menjadi salah satu perintah Allah SWT, sehingga laki-laki harus menghindari mengenakan pakaian yang terlalu ketat dan dapat menunjukkan lekukan tubuhnya. Karena sesungguhnya menjaga aurat juga bertujuan untuk menghindari pandangan yang mengundang syahwat dari orang lain.
5. Batasan aurat laki-laki dengan laki-laki lain dan antara laki-laki dengan perempuan
Antara pusar dan lutut merupakan batasan aurat secara umum bagi laki-laki. Termasuk ketika bertemu dengan laki-laki yang lain.
Sedangkan jika bertemu dengan lawan jenis, maka sebaiknya tak hanya menutup aurat dari pusar hingga lutut saja, namun tetap berpakaian yang sopan dan baik. Hal ini harus dilakukan agar tidak mengundang syahwat. Serta, sebaiknya jangan mengenakan pakaian yang mencolok dengan tujuan sengaja menarik perhatian perempuan.
Namun, khusus untuk perempuan yang merupakan istri, maka laki-laki boleh lho, menunjukkan auratnya.
"Jagalah auratmu kecuali dari istrimu." (HR Imam lima)
Menurut hadis riwayat Imam Lima, ternyata istri kamu boleh kok melihat auratmu, Bro.
Itulah batasan-batasan aurat laki-laki yang perlu kamu jaga sebagai muslim ya, Bro. Berpenampilan kece tentu boleh saja dengan tetap taat terhadap perintah-Nya.
Komentar
Posting Komentar