Jihad
Jihad (bahasa Arab: جهاد) menurut syariat Islam adalah berjuang/usaha/ikhtiyar dengan sungguh-sungguh.[1] Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din (atau bisa diartikan sebagai agama) Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi dengan damai dan saling mengasihi. Namun dalam berjihad, Islam melarang pemaksaan dan kekerasan, termasuk membunuh warga sipil yang tidak ikut berperang, seperti wanita, anak-anak, hingga manula.
Pelaksanaan jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
Pada konteks diri pribadi, jihad berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Komunitas jihad berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
Kedaulatan jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar maupun pengkhianatan dari dalam, agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Jihad ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan Din Islam secara menyeluruh (Kaffah).
Arti kata Jihad sering disalahpahami oleh yang mereka tidak mengenal prinsip-prinsip Din Islam sebagai 'perang suci' (holy war); istilah untuk perang adalah qital, bukan jihad.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi umat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar).
Pada dasarnya, kata jihad berarti "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras", tetapi bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik". Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik.
Jika mengartikan jihad sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa berjihad adalah perjuangan menegakkan syariat Islam. Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat selama seorang muslim masih hidup.
Komentar
Posting Komentar