pandangan kepala Negara semenjak Presiden Soekarno, Soeharto, Habbibie dan Susilo Bambang Yudhoyono tentang peran nilai budaya dan kemanusiaan dalam pengembangan IPTEK?

 pidato Soekarno pada Akademi Pembangunan

Nasional di Yogyakarta, 18 Maret 1962, mengatakan hal sebagai berikut:

“Ilmu pengetahuan itu adalah malahan suatu syarat mutlak pula, tetapi kataku tadi,

lebih daripada itu, dus lebih mutlak daripada itu adalah suatu hal lain, satu dasar. Dan

yang dimaksud dengan perkataan dasar, yaitu karakter. Karakter adalah lebih penting

daripada ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tetap adalah suatu syarat mutlak.

Tanpa karakter yang gilang gemilang, orang tidak dapat membantu kepada

pembangunan nasional, oleh karena itu pembangunan nasional itu sebenranya

adalah suatu hal yang berlangit sangat tinggi, dan berakar amat dalam sekali. Berakar

amat dalam sekali, oleh karena akarnya itu harus sampai kepada inti-inti daripada

segenap cita-cita dan perasaan-perasaan dan gandrungan-gandrungan rakyat”

(Soekarno, 1962).

Pidato Soekarno di atas juga tidak mengaitkan dengan Pancasila, tetapi lebih


mengaitkan dengan karakter, yakni kepercayaan yang sesuai dengan nilai￾nilai Pancasila.

Pada zaman Orde Baru, Presiden Soeharto menyinggung masalah Pancasila

sebagai dasar nilai pengembangan ilmu ketika memberikan sambutan pada

Kongres Pengetahuan Nasional IV, 18 September 1986 di Jakarta sebagai

berikut:

:

“Ilmu pengetahuan dan teknologi harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan,

harus dapat memberi jalan bagi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.

Dalam ruang lingkup nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi yang ingin kita kuasai

dan perlu kita kembangkan haruslah ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa

memberi dukungan kepada kemajuan pembangunan nasional kita. Betapapun

besarnya kemampuan ilmiah dan teknologi kita dan betapapun suatu karya ilmiah

kita mendapat tempat terhormat pada tingkat dunia, tetapi apabila kemampuan ilmu

pengetahuan dan teknologi itu tidak dapat membantu memecahkan masalah￾masalah pembangunan kita, maka jelas hal itu merupakan kepincangan, bahkan

suatu kekurangan dalam penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi”

(Soeharto, 1986: 4). 

Demikian pula halnya dengan zaman Orde Baru, meskipun Pancasila

diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan,

tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu

di Indonesia belum diungkapkan secara tegas. Penekanannya hanya pada

iptek harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat

memberi jalan bagi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.

Pada era Reformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan

pada acara silaturrahim dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)

dan masyarakat ilmiah, 20 Januari 2010 di Serpong. SBY menegaskan sebagai

berikut:

Setiap negara mempunyai sistem inovasi nasional dengan corak yang berbeda dan

khas, yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing. Saya berpendapat, di Indonesia, kita juga harus mengembangkan sistem inovasi nasional,

yang didasarkan pada suatu kemitraan antara pemerintah, komunitas ilmuwan dan

swasta, dan dengan berkolaborasi dengan dunia internasional. Oleh karena itu,

berkaitan dengan pandangan ini dalam waktu dekat saya akan membentuk komite

inovasi nasional, yang langsung bertanggungjawab kepada presiden, untuk ikut

memastikan bahwa sistem inovasi nasional dapat berkembang dan berjalan dengan

baik. Semua ini penting kalau kita sungguh ingin Indonesia menjadi knowledge society.

Strategi yang kita tempuh untuk menjadi negara maju, developed country, adalah

dengan memadukan pendekatan sumber daya alam, iptek, dan budaya atau

knowledge based, Resource based and culture based development” (Yudhoyono,

2010)

Habibie dalam pidato 1 Juni 2011 menegaskan bahwa penjabaran Pancasila

sebagai dasar nilai dalam berbagai kebijakan penyelenggaraan negara

merupakan suatu upaya untuk mengaktualisasikan Pancasila dalamk kehidupan(Habibie, 2011: 6).Berdasarkan pemaparan isi pidato para penyelenggara negara tersebut, maka dapatdisimpulkan bahwa sumber politis dari Pancasila sebagai dasar nilai pengembanganiptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikand dorongankepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut. 

Komentar

Popular

penemuan drone Asing di Indonesia || di duga milik cina

Apakah itu vaksin

kromosom